Pelanduk Kalimantan (Malacocincla perspicillata) merupakan satu dari sedikit burung Indonesia yang hidupnya seperti legenda. Burung penyanyi ini di dunia internasional sebagai black-browed babbler. Di tingkat lokal, warga Kalimantan mengenalnya sebagai burung pelanduk, meski tidak terkait dengan mamalia pelanduk.

Burung Pelanduk Kalimantan sesungguhnya bukan satu-satu burung dari jenis pelanduk. Di Indonesia, diketahui ada beberapa jenis pelanduk lain. Sayangnya, semua jenis burung tersebut masih minim data. Pelanduk Kalimantan adalah burung endemik Indonesia dan diyakini hanya hidup di Pulau Kalimantan.

Namanya jarang terdengar, wujudnya nyaris mitos, jejaknya lama menghilang. Burung ini bukan sekadar spesies langka, tetapi simbol betapa rapuhnya pengetahuan manusia tentang hutan tropis. Keberadaan burung ini bermula pada abad ke-19, masa eksplorasi kolonial.

Spesimen Pelanduk Kalimantan di tahun 1840an

Spesimen pertama dikumpulkan Carl A.L.M. Schwaner pada 1840-an. Deskripsi ilmiah kemudian dibuat Charles Lucien Bonaparte pada 1850. Namun sejak saat itu, Pelanduk Kalimantan lenyap dari catatan ilmiah. Ketiadaan data membuat status Pelanduk Kalimantan jadi simpang siur.

Baca juga : Cucak Mutiara, Burung Endemik Sumatera yang Terancam Punah

Pelanduk Kalimantan sempat dianggap punah, lalu dinilai rentan, hingga akhirnya berstatus kurang data. Penilaian terakhir ditetapkan oleh International Union for Conservation of Nature pada 2008. Semua berubah pada bulan Oktober 2020, ketika dua warga lokal, bernama Muhammad Suranto dan Muhammad Rizky Fauzan menemukan burung asing saat mengumpulkan hasil hutan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Pelanduk Kalimantan ketika ditemukan kembali pada tahun 2020

Mereka memotret burung tersebut, sebelum melepasnya kembali ke alam, lalu melapor ke komunitas pengamat burung. Foto tersebut beredar cepat di kalangan ornitolog. Komunitas BW Galeatus dan Birdpacker mencium sesuatu yang tak biasa. Dugaan mengarah pada Pelanduk Kalimantan yang hilang berabad-abad.

Identifikasi terhadap foto burung tersebut dilakukan hati-hati, melibatkan peneliti nasional dan internasional. Spesimen foto dibandingkan dengan koleksi Naturalis Biodiversity Center Belanda. Hasilnya mengejutkan dan menggembirakan. Temuan itu dikonfirmasi dalam jurnal BirdingASIA tahun 2021.

Penulis utama Panji Gusti Akbar menyebutnya penemuan zoologi paling dramatis Indonesia modern. Dunia sains pun tersentak. Pelanduk Kalimantan sempat dianggap punah selama 172 tahun. Pelanduk Kalimantan berukuran sekitar 16 sentimeter. Tubuhnya kekar untuk ukuran burung penyanyi.

Warna bulu dominan cokelat dengan burik abu-abu di bagian perut. Ciri paling mencolok adalah garis hitam tebal di atas mata. Alis hitam itu membentang dari paruh hingga tengkuk, seperti topeng. Inilah asal nama black-browed babbler (burung pengicau alis hitam). Iris matanya merah tua, detail yang lama keliru dipahami.

Burung Pelanduk Kalimantan muncul lagi,setelah dianggap punah sejak 170 tahun lalu

Spesimen awetan abad ke-19 memakai mata buatan berwarna kuning. Kesalahan taksidermi itu menyesatkan generasi peneliti berikutnya. Paruhnya hitam dan sangat kuat. Bentuk ini menandakan adaptasi Pelanduk Kalimantan saat mencari makan di lantai hutan. Kakinya abu-abu gelap, kokoh untuk berjalan di serasah.

Baca juga : Mandar Gendang, Burung Endemik Maluku Utara itu Kian Terancam Punah

Lehernya pendek, badannya padat, sayapnya relatif pendek. Pelanduk Kalimantan bukan penerbang jarak jauh. Kemampuan terbangnya rendah dan cenderung meloncat di bawah tajuk hutan. Perbedaan jantan dan betina belum terdeskripsi jelas. Minimnya pengamatan lapangan membuat dimorfisme seksual masih teka-teki. Data genetiknya pun belum tersedia.

Warna bulu Pelanduk Kalimantan dominan cokelat dengan burik abu-abu di bagian perut

Secara taksonomi, burung ini termasuk ordo Passeriformes. Pelanduk Kalimantan berada dalam famili Timaliidae, kelompok babbler Asia. Genus Malacocincla dikenal sebagai burung pemalu penghuni lantai hutan. Jenis dalam spesies ini belum dibedakan lebih lanjut. Populasinya diduga sangat kecil dan terfragmentasi. Inilah alasan kuat sulitnya perjumpaan Pelanduk Kalimantan selama dua abad.

Makanan Pelanduk Kalimantan diperkirakan serangga kecil dan invertebrata tanah. Ia mencari makan di serasah daun basah. Paruh kuat membantu membongkar lapisan tanah lunak. Habitat alaminya adalah hutan dataran rendah lembap. Banyak ahli menduga Pelanduk Kalimantan menyukai hutan rawa gambut.

Wilayah Pegunungan Meratus disebut sebagai kantong penting. Fungsi ekologisnya tidak bisa diremehkan. Burung lantai hutan membantu mengontrol populasi serangga. Pelanduk Kalimantan juga berperan dalam siklus nutrien tanah. Bunyi Pelanduk Kalimantan belum pernah direkam.

Hingga kini, tidak ada dokumentasi suara valid. Ini menjadikannya satu dari sedikit burung Indonesia tanpa arsip vokalisasi. Banyak informasi yang belum tergali seperti reproduksi Pelanduk Kalimantan, usia matang seksual, musim berbiak, semuanya belum diketahui. Sarangnya pun belum pernah ditemukan. Informasi tentang jumlah telur, masa pengeraman, hingga kemandirian anakan masih kosong.

Kaki Pelanduk Kalimantan berwarna abu-abu gelap

Kekosongan data ini menunjukkan betapa minimnya riset di luar Jawa. Para ahli mengakui adanya jurang pengetahuan besar. Tantangan utama adalah minimnya survei lanjutan. Akses lokasi sulit dan populasi sangat jarang. Kesalahan langkah bisa berakibat fatal bagi spesies ini.

Baca juga : Luntur Jawa, Burung Berbulu Indah Endemik Pulau Jawa Bagian Barat Diambang Kepunahan

Ding Li Yong dari BirdLife International menyebut penemuan ini ironi sekaligus harapan. Saat hutan tergerus, spesies ini justru bertahan. Akan tetapi ancaman habitat tetap nyata. Deforestasi Kalimantan berlangsung cepat dan masif. Hutan dataran rendah menjadi yang paling tertekan. Di sinilah Pelanduk Kalimantan hidup.

Data informasi tentang Pelanduk Kalimatan sangat minim

Hingga kini, burung ini belum masuk daftar satwa dilindungi nasional. Pemerintah melalui KLHK menyatakan proses kajian masih berjalan. Rekomendasi ilmiah sangat dibutuhkan. Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dalam Pasal 5 disebutkan, jenis tumbuhan dan satwa yang wajib dilindungi adalah apabila diketahui populasi yang kecil, adanya penurunan individu yang tajam di alam, dan daerah persebarannya terbatas (endemic). (Ramlee)

By Ramlee

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *